
Inovasi Daerah adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan/atau pembaharuan dalam pengembangan penerapan praktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru atau cara baru untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada ke dalam produk atau proses produksi.
Inovasi Daerah di Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2024 tentang Inovasi Daerah
Kantor Camat Betara menginisiasi inovasinya “BETA SUKMA” (Betara Tanggap Survei Kepuasan Masyarakat) hadir sebagai inovasi strategis dalam pengelolaan survei kepuasan masyarakat di Kecamatan Betara khususnya unit pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Inisiatif ini dilandasi oleh kebutuhan akan sistem informasi yang terintegrasi, efisien dan mudah diakses baik oleh penyedia layanan maupun masyarakat sebagai responden.
Dalam uapaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, evaluasi secara berkala terhadap tingkat kepuasan masyarakat menjadi aspek yang sangat krusial. Kepuasan masyarakat mencerminkan sejauhmana instansi pemerintah mampu memenuhi harapan, kebutuhan dan aspirasi warga negara sebagai pengguna layanan.
Untuk mengisi Survei Kepuasan Masyarakat bagi masyarakat khususnya penerima layanan melalui :
1. QRCODE :

2. Atau mengklik link/tautan berikut :
Survei Kepuasan Masyarakat Kecamatan Betara
Berikut sekilas gambaran inovasi BETA SUKMA :
